Assalamualaikum
Jakarta -Pada 17 Agustus 2014,Atau bertepatan dengan HUT Indonesia yang ke-69, masyarakat sudah bisa melihat uang rupiah baru. Namanya adalah uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)atau disingkat
Uang NKRI
Sebagai awalan, Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang NKRI dalam pecahan Rp 100.000. Dibandingkan dengan yang beredar sekarang, tidak ada banyak perubahan.
Hal yang "terasa berbeda" dalam uang NKRI pecahan Rp 100.000 ini adalah adanya frase 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'. Dan ada tanda tangan menteri keuangan.
Uang NKRI akan beredar mulai 17 Agustus dan bisa langsung didapatkan oleh masyarakat melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Sumber:Detik Finance
Yea!Akhirnya ada uang baru
BalasHapus