Assalamualaikum.
Masya Allah!Ternyata pelarangan penggunaan jilbab untuk siswa di Bali bukan hanya di SMAN 2 Denpasar,
tetapi juga terjadi di seluruh Bali
"Dari laporan yang kami terima, kasus itu tidak hanya terjadi di Denpasar saja, tapi hampir di seluruh Bali," kata Drs Maneger Nasution MA dari Komnas HAM RI.
Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), itu mengatakan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Anita Whardani siswa SMAN 2 Denpasar yang sebelumnya dilarang mengenakan jilbab di sekolah. Dia telah menghimpun data-data dan mendapatkan masukan-masukan dari Anita dan juga Tim Advokasi Kasus Jilbab Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Bali.
Sementara di SMAN 5 Denpasar di papan pengumuman sekolah juga terpampang pengumuman yang bertuliskan para siswa tidak boleh mengenakan penutup kepala. Dikatakan Zira, pihaknya juga ingin meminta penjelasan, apakah penutup kepala yang dimaksudkan di sini adalah jilbab.
Astagfirullah!Dalam hal ini,Bali yang memang minoritas Muslim ini,Sepertinya toleransi beragama di Bali hanya isapan jempol belaka dan ini jelas melanggar hak asasi manusia.
Dan juga banyak pihak yang bilang bahwa islam itu tidak toleransi,Padahal Islam itu sangat menjunjung toleransi.Orang beragama lain boleh hidup rukun dengan masyarakat islam dalam keberagaman agama
Di Bali,Bule-Bule yang telanjang saja diperbolehkan,Masa orang yan ingin menutup aurat dan menjaga kehormatan saja dilarang.
Sumber:Republika
Mohon maaf jika ada kata kata yang tidak berkenan.Saya hanya sekedar mengingatkan.
Wasalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar